You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pariwisata Bagikan Alat Musik Gratis
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Sudin Pariwisata Bagikan Alat Musik Gratis

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, membuka kesempatan bagi warga yang ingin mendapatkan peralatan musik gratis, seperti rebana dan marawis. Pembagian alat musik gratis ini untuk menunjang kreativitas warga dalam berkesenian.

Ada foto komunitasnya dan ada proposalnya yang sudah mendapat stampel lurah dan RW

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Farizalludin mengatakan, pihaknya akan memberikan alat musik tersebut jika pengajuan warga dinilai memenuhi syarat yang ditentukan seperti persetujuan RW dan lurah setempat.

"Ada foto komunitasnya dan ada proposalnya yang sudah mendapat stampel lurah dan RW. Tanpa persetujuan itu, masyarakat tidak bisa mendapatkan alat musik," kata Farizalludin, Senin (9/11).

Cegah Narkoba, Warga Dilatih Bermusik dan Masak

Dikatakan Farizalludin, dari total 71 stok alat musik, 67 diantaranya sudah dibagikan. Sebagian telah tersebar di sejumlah rumah susun di Jakarta Barat.

"Memang sisa stok ada empat. Tapi kalau masih banyak yang mengajukan maka kami akan berusaha lagi untuk mengadakan," tandas Fariz.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4413 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1226 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik